Lentera Ilmu adalah blog yang di kelola oleh Firdaus, tamatan Pasca Sarjana IAIN STS Jambi.

Thursday, 17 November 2011

ABUL A’LA MAUDUDI DAN ABUL KALAM AZAD

ABUL A’LA MAUDUDI DAN ABUL KALAM AZAD

A. Pendahuluan

Robohnya khilafah Islamiyah di Turki pada tahun 1924 benar-benar menjadi pukulan sangat telak pada eksistensi ummat Islam. Khilafah Islam di Turki yang merupakan jangkar terakhir kekuatan dan simbol ummat, telah diobok-obok oleh Kamal At-Taturk, bapak sekularisme Turki yang tak lain adalah antek Barat yang dipasang di jantung pusat kekuatan Islam. Lenyapnya kekuasaan penyatu ummat ini menimbulkan kegamangan yang sangat dalam di tubuh ummat yang tak lagi memiliki garis komando tunggal. Sebab, telah dicabik-cabik dalam negara-negara kecil dengan kepentingan sangat beragam, sehingga mudah disulut dan dibakar. Dari rasa kegamangan inilah muncul “kerinduan” menggebu dalam dada ummat untuk melahirkan kembali Islam sebagai kekuatan dan sekaligus sebagai penyelamat dunia. Usaha-usaha ini dilakukan dengan cara pembentukan gerakan-gerakan Islam.

Abul A'la Maududi adalah satu dari sekian orang yang peduli pada kondisi ummat tersebut. Dan tak diragukan dia adalah salah seorang penyumbang terbesar dan “pengawal” kebangkitan ummat. Adapun Abul Kalam Azad adalah sosok yang di kenal sebagai orang yang dididik secara keagamaan yang sangat kental. Di bawah pengawasan ketat ayahnya, Azad melanjutkan mempelajari ilmu-ilmu agama, walaupun dia kurang suka dengan cara dan metode restriktif dan otoritarian dalam pengajaran silabusnya. Oleh karena itu, atas prakarsa sendiri, Azad muda secara diam-diam mempelajari juga buku-buku dalam bahasa Urdu dan syair-syair Persia dan bahkan belajar memainkan sitar. Selama masa itu dia juga mengalami suatu rasa muak terhadap sikap ‘penyembahan’ murid-murid sufi terhadap ayahnya yang menjadi mursyid (urdu pir) dan lenyapnya kemauan untuk menggantikan posisi ayahnya sebagai mursyid kelak.
Pada umur tigabelas tahun, Azad betul-betul tidak betah belajar agama dan mulai rajin membaca karya-karya pemikir Islam moderat Sir Syed Ahmad Khan. Namun demikian, rasionalisme Sir Syed malah semakin memperkuat keraguan Azad muda tentang agama. Dan saat itulah yakni dari umur 14 sampai 22 tahun, menurut penuturannya sendiri, dia mengalami masa-masa menjadi atheis.

B. Pembahasan

1. Abul A’la al- Maududi

a. Riwayat Hidupnya

Sayyid Abul A'la Maududi lahir pada 25 September 1903, bertepatan dengan 3 Rajab 1321 di Awrangabad, Deccan. Ayahnya bernama Sayyid Ahmad Hasan. Dia adalah anak bungsu dari lima bersaudara. Garis keturunannya bersambung langsung dengan Khwaja Qutbu'ddin Maududi Chisti, dari sini nama Maududi diambil, yang mendapat gelar sebagai syaikhul syuyukh (guru-gurunya sufi) di India. Para pendiri tarikat Chistiyyah ini memiliki garis keturunan yang bersambung pada Nabi. Oleh karenanya, nama mereka selalu diembeli sayyid.

Dari ibunya, Ruqaiyah Begum, nasabnya berasal dari keluarga utama asal Turki yang berimigrasi ke India pada saat Aurangzeb berkuasa dan pernah menjabat pos penting di pemerintahan Mughal.

Pada masa kecilnya, Maududi sangat disayang oleh ayahnya. Perhatian besar ayahnya yang penganut tasawuf inilah, menurut Maududi dalam autobiografinya, telah mempengaruhi sikap hidupnya. Terutama sekali dalam idealisme, kealiman dan kerendahan hati.

Ahmad Hasan sangat memperhatikan pendidikan anak-anaknya. Makanya, dia memandang perlu untuk mengajar sendiri anak-anaknya. Ayahnya menginginkan Maududi menjadi seorang maulawi (kiai), seorang ahli ilmu kalam dan sekaligus sebagai pemikir Islam. Sebelum anak-anaknya tidur, dia selalu bercerita tentang orang-orang besar dalam Islam dan kebesaran sejarah Islam.

Maududi memulai pendidikannya dengan belajar bahasa Persia, Urdu dan kemudian Arab. Di samping itu, dia juga belajar mantiq (logika) fikih dan hadits. Dalam usianya yang sangat muda, Maududi memiliki keinginan yang menggebu untuk menulis.

Namun sang ayah tidak mengijinkan. Sebaliknya, dia menyarankan anaknya banyak membaca lebih dahulu agar memiliki fondasi dan kematangan yang kokoh dalam berbagai ilmu.

Pada tahun 1914, saat umurnya menjelang sebelas tahun, dia masuk di Madrasah Fauqaniyah di Awrangabad. Sekolah ini berafiliasi pada Uthmaniyah University Hyderabad, yang mengajarkan ilmu-ilmu klasik dan modern sekaligus. Maududi adalah sosok yang tak pernah puas dengan satu ilmu tertentu. Di usianya yang sangat muda, dia telah bersentuhan dengan berbagai disiplin ilmu. Dia telah belajar al-Miqat fil Al-Mantiq dalam bidang logika, al-Quduri dalam bidang fiqh dan Shamail al-Tirmidzi dalam bidang Hadits.

Usia sebelas tahun, dia telah mampu menerjemahkan buku Al-Mar'ah Al-Jadidah karya Qasim, pengarang Mesir kenamaan—dan sekaligus sangat liberal— ke dalam bahasa Urdu. Penerjemahan ini adalah berkat kemampuannya yang sangat tinggi dalam bahasa Arab. Pada tahun 1915 keluarganya pindah ke Hyderabad. Di sini dia masuk madrasah Darul Ulum. Namun dia tidak mampu melanjutkan sekolah di tempat itu karena tak lama setelah mereka sampai di Hyderabad, ayahnya jatuh sakit. Enam bulan kemudian dia terpaksa meninggalkan Hyderabad menuju Bhopal untuk menemani ayahnya. Penyakit ayahnya yang berkepanjangan dan krisis finansial, telah memaksa Maududi untuk meninggalkan bangku sekolah dan harus menerima realitas hidup yang pahit. Dalam usia lima belas tahun, Maududi kecil sudah harus bisa menghasilkan uang lewat keringatnya sendiri.

Tatkala berada di Bhopal inilah dia akrab dengan seorang ulama yang bernama Maulana Niyaz Fatihfuri. Niyaz yang melihat bakat besar dalam diri Maududi menyarankan, agar dia menjadi seorang penulis. Saran ini tak ditolak Maududi yang sadar akan kemampuannya. Sejak itulah dia tak jemu-jemunya belajar menulis. Dalam waktu tiga tahun (1921), dia telah menjadi seorang penulis yang memiliki ciri khusus. Menulis kemudian menjadi bagian sangat penting dalam segala aktivitas Maududi. Pada tahun 1918 bersama kakaknya, Abul-Khair, dia bekerja sebagai editor di sebuah jurnal Madinah di Bijanpur. Tahun 1919 dia bertemu dengan Tajuddin, pimpinan tabloid mingguan Taj yang pro partai Kongres yang berpusat di Jabalpur. Saat bekerja di tabloid inilah, dia mulai mengenal dunia politik. Namun pada tahun 1920 tabloid ini ditutup karena terlalu keras mengkritik kolonial Inggris.

Pada tahun 1923 Maududi bekerja sebagai editor majalah Al-Jamiat, sebuah majalah yang dimotori oleh Jamaat Ulama Hindu. Satu organisasi keulamaan terbesar di India. Tahun 1924 Maududi terlibat dalam Khilafat Movement yang didukung oleh Liga Muslim India. Pada tahun yang sama Maududi juga dengan intens menerjemahkan beberapa buku bahasa Inggris ke bahasa Urdu. Nama Maududi mulai mencorong saat dia dengan sangat jenial menulis sebuah buku berjudul Al-Jihad Fie Al-Islam pada tahun 1930. Buku ini merupakan hasil serial tulisannya selama enam bulan yang muncul di majalah Al-Jamiat dengan judul Islam kaqanun-i-jang (Islam's Law of War).

Buku-buku Maududi banyak mendapat sambutan dari berbagai kalangan dalam usaha mengembalikan Islam pada kejayaannya. Buku-bukunya seperti Toward Understanding Islam (Menuju Pemahaman Islam), Purdah (Hijab), Islamic Law and Constitutions (Hukum dan Konstitusi Islam) misalnya, merupakan buku-buku sangat berpengaruh dan banyak mendapat kajian serius para aktivis Muslim di berbagai negara Islam. Bahkan bukunya yang berjudul Toward Understanding Islam yang terbit tahun 1930 menjadi buku pegangan gerakan Ikhwan Muslimin di Mesir. Karya lain Maududi yang tak kalah pentingnya adalah bukunya yang berjudul Tafhimul Al-Quran. Sebuah buku tafsir yang dia tulis sejak tahun 1942 dan baru selesai pada tahun 1972.

b. Pemikiran Maududi

Menurut Maududi tujuan akhir Islam adalah negara dunia (world state), di mana ikatan-ikatan rasial dan nasional lebur menjadi satu dan semua orang bersatu padu dalam satu satu kesatuan sistem budaya dan politik, semuanya mendapatkan hak-hak dan kesempatan-kesempatan yang sama, persaingan yang bernada permusuhan akan musnah dan sebagai gantinya akan terbentuk kerjasama yang penuh keramahtamahan di antara bangsa-bangsa itu sehingga mereka satu sama lain bisa saling bantu-membantu dan tunjang-menunjang demi kebaikan bersama di bidang material maupun moral. Berbeda dengan semuanya itu, nasionalisme membagi-bagi manusia atas dasar perbedaan kebangsaannya. Secara sederhana nasionalisme bisa diartikan bahwa penganutnya (yaitu nasionalis) harus mendahulukan kebangsaannya sendiri sebelum kebangsaan-kebangsaan lainnya.[1]

Maka dari pemikiran maududi di atas jelaslah bahwa ia menolak nasionalisme karena bertentangan dengan sifat keuniversalan islam. Bahkan ia berpendapat bahwa tujuan akhir islam adalah negara dunia, tanpa batas. Sedangkan nasionalisme adalah bersifat terbatas. Nasionalisme impor dari barat tidak sesuai dengan ajaran Islam dan oleh karenanya tidak dapat dipergunakan sebagai dasar dari apa yang dinamakan negara Islam.[2]

Dalam banyak karyanya, Maududi menguraikan pandangannya soal Islam- teologi, hukum, filsafat dan mistisme- dan soal masyarakat, ekonomi dan politik. Maududi menganjurkan supaya bacaan Islam itu interpretatif, dengan maksud menggerakkan kesalehan dan iman demi aksi politik. Dia menekankan karya-karya agama ( dimensi-dimensi eksoteris Islam ), tidak mengutamakan praktik agama tradidsional, dan merasionalisasi iman Islam, menjadikan penyelamaatan sebagai puncak aksi sosial. Maududi memandang Islam sebagai ideologi holistis seperti ideologi barat. Gagasan ideologi Islamnya, salah satu artikulasi yang aling sistematis dan prolifik dalam tema ini, sangat berpengaruh dalam membentuk gerakan kebangkitan Islam yang khas.[3]

Untuk mewujudkan ide-ide besarnya itu, Maududi cukup menulis, melainkan juga mendirikan organisasi Islam yang kemudian menjelma menjadi Partai Islam yang disebut dengan Jamaat Islami (JI) yang didirikan pada 26 Agustus 1940 di Lahore. Tidak hanya ide-ide Maududi, JI ternyata juga realisasi dari ide-ide salah seorang pemikir besar Pakistan lainya, yakni Muhammad Iqbal.

Sebagai gerakan Islam, JI memiliki tujuan yang sangat jelas yaitu: mencapai ridlo Allah dengan cara penegakan ajaran agama di muka bumi. Keanggotaannya terbuka untuk semua orang. Namun untuk menjadi anggota JI diperlukan penyaringan yang ketat dan sangat selektif. Penyeleksian ditujukan untuk membuat fondasi pergerakan agar sangat kokoh dan tidak goyah. Sebab sebuah gerakan, dalam pandangan Maududi, jika tidak memiliki lapisan dasar yang kuat dan dengan pandangan yang sangat kuat, akan sangat gampang dipatahkan. Soliditas pandangan dan wawasan para anggota jamaat menjadi agenda utama gerakan ini. Dan ini sesuai dengan cara perubahan masyarakat yang diajarkan Maududi. Yakni perubahan yang dilakukan dari atas (top-down). Sebuah garapan yang mengincar tokoh-tokoh dan bukan massa. Sebab, dalam pandangan Maududi, perubahan sebuah masyarakat akan gampang berjalan jika para elit pemikirnya telah mengerti Islam yang benar. Tak heran jika para pengikutnya berasal dari para golongan kampus. Cara seleksi yang ketat ini, agak sedikit menghambat partai ini untuk menggaet pengikut. Bahkan tak jarang dianggap eksklusif, karena membidik orang-orang tertentu. Tuduhan ini sebenarnya bersumber pada ketidak mengertian mereka terhadap cara dan tujuan JI.

Dalam rangka mengadakan perubahan, menurut Maududi, harus diadakan revolusi Islam (inqalab islami). Namun revolusi yang Maududi maksud bukanlah revolusi berdarah-darah sebagaimana yang dilakukan oleh kaum komunis yang menginginkan perubahan dalam sekejap mata. Maududi menekankan, revolusi harus dilakukan dengan cara gradual dan dengan penanaman keyakinan akan kebesaran Islam. Dalam sebuah pertemuan pada tahun 1945 ia menyatakan bahwa yang dia maksud dengan revolusi tidaklah mengerahkan seluruh massa. Revolusi yang dimaksudkan adalah inqilab-i-imamat (revolution in leadership). Dia mengatakan, yang mengadakan perubahan bukanlah otak masyarakat umumnya, namun para penggerak masyarakat dan peminpinnya. Maududi menyatakan, revolusi Islam adalah sebuah revolusi dengan esensi damai dan tanpa tumpahan darah. Makanya dia menekankan pendidikan sebagai sarana utama.

Maududi sendiri dalam perjalanan hidupnya mengalami banyak cobaan yang dihadapi dengan gagah dan kokoh. Dia pernah divonis hukuman mati pada tahun 1954 karena protesnya atas kasus Ahmadiyah dan tuntutannya agar pemerintah menjadikan Ahmadiah sebagai minoritas-non muslim. Saat mendengar keputusan hukuman mati itu, dia berkata “Jika ajalku telah tiba, maka tak ada seorangpun yang mampu mencegah kematianku, namun jika kematian belum saatnya maka apapun usaha mereka tak mungkin akan berhasil juga.” Nyatanya hukuman itu dikoreksi menjadi hukuman 14 tahun dan akhirnya dia dilepas pada tahun 1955 setelah pengadilan menyatakan tak cukup bukti.

Jamaat Islami kini bukan hanya berada di Pakistan, namun juga di India, Bangladesh, Srilanka, Kashmir dan Afghanistan. Setiap Jamaat yang ada di negeri itu memang tak memiliki hubungan langsung secara organisatoris dengan JI di Pakistan. Namun pikiran-pikiran dan programnya mereka ambil dari pikiran-pikiran Maududi. Maududi meninggal pada 22 September l979, karena penyakit ginjal. Dia dimakamkan di kota Lahore. Dan beberapa saat sebelum meninggal, dia sempat mendapat anugerah Faisal King Award dari kerajaan Arab Saudi berkat aktivitasnya dalam bidang pemikiran dan kontribusinya pada peradaban Islam. Rahimallah Maududi.[4]

2. Abul Kalam Azad

a. Riwayat hidupnya

Kendatipun dia menjadi ikon nasionalisme sekular di India saat ini, Azad sebenarnya lahir di Mekkah pada 1888 dan tinggal di sana sampai berusia tujuh tahun. Ayahnya Khairuddin, seorang tokoh sufi berasal dari Calcutta (sekarang Kolkata) West Bengal, dibujuk oleh murid-murid sufinya yang dari Calcutta untuk kembali ke kota itu. Di bawah pengawasan ketat ayahnya, Azad melanjutkan mempelajari ilmu-ilmu agama, walaupun dia kurang suka dengan cara dan metode restriktif dan otoritarian dalam pengajaran silabusnya.

Oleh karena itu, atas prakarsa sendiri, Azad muda secara diam-diam mempelajari juga buku-buku dalam bahasa Urdu dan syair-syair Persia dan bahkan belajar memainkan sitar. Selama masa itu dia juga mengalami suatu rasa muak terhadap sikap ‘penyembahan’ murid-murid sufi terhadap ayahnya yang menjadi mursyid (urdu pir) dan lenyapnya kemauan untuk menggantikan posisi ayahnya sebagai mursyid kelak. Pada umur tigabelas tahun, Azad betul-betul tidak betah belajar agama dan mulai rajin membaca karya-karya pemikir Islam moderat Sir Syed Ahmad Khan. Namun demikian, rasionalisme Sir Syed malah semakin memperkuat keraguan Azad muda tentang agama. Dan saat itulah yakni dari umur 14 sampai 22 tahun, menurut penuturannya sendiri, dia mengalami masa-masa menjadi atheis. Dalam kurun waktu masa remajanya dia tampak akrab dengan tokoh revolusi Hindu Bengal. Gabungan dari perjalanan singkatnya ke Timur Tengah dan kemampuannya membaca buku-buku berbahasa Arab akhirnya membawanya ke dalam ide-ide reformis Sheikh Muhammad Abduh, Mesir dan nasionalisme dan anti-imperialisme-nya Mustafa Kamal.

b. Pemikiran Abul Kalam Azad

Setelah periode kekeringan spiritual ini, Azad, pada akhir 1909, merasakan pengalaman mistikal/emosional yang memperbarui rasa keimanannya pada agama dan mengubah kepribadiannya secara dramatis. Menyusul ‘konversi’-nya ini, karir Azad mulai tinggal landas pada 1912 dengan terbitnya jurnalnya dalam bahasa Urdu Al-Hilal. Dengan bahasa yang khas, jurnal Al-Hilal mengajak umat untuk kembali pada ajaran Islam ‘murni’ dan pada waktu yang sama, menuntut kemerdekaan India. Melalui interpretasinya terhadap Islam, Azad ingin mengajak Muslim India dalam platform gerakan kemerdekaan dan bekerja sama dengan umat Hindu. Kendati sebelumnya sangat mengagumi Sir Syed Ahmad Khan, Azad menjadi pengeritik keras atas sikap politik loyalis Sir Syed dan Aligarh University.

Berbeda dengan apa yang dinyatakan dalam sejumlah historiografi di India dan Pakistan, kerja sama Hindu-Muslim bukanlah sesuatu yang diadopsi Azad berdasarkan kelayakan (expediency) atau setelah pertemuannya dengan Mahatma Gandhi. Walaupun jurnalnya ambigu dalam metode kerja sama spesifik dan pengaturan politik pasca merdeka, kesatuan Hindu-Muslim menjadi idenya yang parsial sejak awal. Hal ini terbukti dari esainya yang tajam pada 1910 tentang tokoh sufi moderat Sarmad. Akan tetapi, ada senandung revivalis pada Al-Hilal yang oleh para kritikus di kemudian hari dikatakan sebagai menimbulkan kesadaran komunal di kalangan Muslim tertentu, kendati cara-cara retorik dipakai untuk membangkitkan kalangan Muslim keluar dari kemalasan politik (Ian Henderson Douglas:1993).

Ketika Perang Dunia I berkecamuk di Eropa, pemerintahan Inggris, menganggap jurnal Al-Hilal penghasut, mengusir Azad dari Bengal dan diasingkan di Ranchi selama tiga setengah tahun. Beberapa minggu setelah bebas, dia bertemu Mahatma Gandhi di Delhi untuk pertama kalinya; menerima program non-koperasi-nya Gandhi dan menjadi tokoh Muslim pertama di India yang mendeklarasikan diri sebagai aliansi Mahatma Gandhi. Pembunuhan masal di Jallianwala Bagh membuat seluruh orang India marah, tetapi Muslim India juga gelisah melihat cara pemerintahan Inggris mengatasi empirium Turki dan Pergerakan Khilafat dalam waktu Perang Dunia I. Setelah konsultasi dengan Azad, Gandhi membujuk Congress untuk menuntut perlindungan terhadap Khilafat sebagai bagian dari tuntutan nasional untuk kemerdekaan. Hubungan yang tumpang tindih antara Congress dan Khilafat Confrence berujung pada dibawanya Muslim India dalam jumlah besar ke dalam pergerakan kemerdekaan.

Pada 1921 kesatuan Hindu-Muslim di India tampaknya mencapai puncak keakraban. Tidak lama kemudian Azad-pun ditangkap. Kendatipun solidaritas berhasil dicapai secara impresif, namun terbukti berumur pendek; ketika Azad dibebaskan pada 1923, India mengalami gelombang kuat kerusuhan komunal. Di samping adanya faktor-faktor penting lain, Muslim India terhenyak dari angan-angan mereka karena adanya kebijakan pemerintahan Turki untuk menghapus Khilafat. Akibat ambigu dari Pergerakan Khilafat telah mengundang kritik dari kritikus sejarah di kemudian hari terhadap usaha-usaha Azad yang ‘mencampur’ agama dengan politik. Dengan memakai argumen Qur’an secara tidak sistematis guna mendukung Pergerakan Khilafat dan kerja sama Hindu-Muslim, dikatakan bahwa Azad secara kurang hati-hati telah menanamkan politik identitas pada kalangan Muslim dan membiarkan beberapa idenya disalahpahami oleh kepentingan-kepentingan komunal.

Azad mulai menyadari bahwa dalam politik dia hanya dapat terpandu oleh prinsip-prinsip umum agamanya dan oleh pengetahuannya akan sejarah Muslim India, bukan oleh perintah-perintah tekstual Qur’an yang spesifik. Pada waktu itu, dia juga semakin aktif dalam panggung Congress, dan kapabilitas mediatornya secara luas telah mencegah terjadinya perpecahan dalam partai Congress antara konstitusionalis semacam Motilal Nehru dan non-koperasionis seperti Vallabhai Patel. Walaupun dia terus melanjutkan usaha-usahanya untuk membawa berbagai organisasi Muslim sejalan dengan Congress dan terlibat dalam pergerakan kemerdekaan, namun pada 1928 perbedaan serius mencuat antara Congress dan sejumlah organisasi semacam Muslim League dan Khilafat Conference berkenaan dengan laporan Nehru. Azad terpaksa memutuskan hubungan dengan kedua organisasi Muslim tersebut.

Pada 1930, Congress mendeklarasikan kemerdekaan penuh sebagai tujuan pergerakan nasional, dan pemberontakan sipil berlanjut dengan penuh semangat menyusul Salt March-nya Gandhi yang terkenal. Azad ditahan dua kali berturut-turut selama periode ini, dan kemudian dilepas pada 1936 bersama kalangan pemimpin Congress yang lain. Dalam masa-masa penahanannya inilah Azad, yang akrab dipanggil Maulana (Jawa kyai), berhasil menyelesaikan edisi pertama karyanya yang terkenal Tarjuman al-Qur’an, terjemahan dan tafsir Qur’an dalam bahasa Urdu. Edisi kedua yang diperluas terbit pada 1940-an. Terjemahan dan tafsirnya yang belum rampung ini menjadi pernyataan teologisnya yang paling definitif, walaupun kontroversial, tentang bagaimana semestinya sikap keberagamaan Muslim India dalam suasana pluralitas agama dan sekularitas politik. Oleh karena itu, dia mengartikulasikan sebuah Islam yang ramah terhadap bentuk-bentuk lain monoteisme, khususnya Hinduisme, dan yang menekankan pada sikap etika kebaikan yang umum (Rajmohan Gandhi: 1986). Kendati karyanya merupakan usaha besar untuk menanamkan etos liberal pada Islam, patut disayangkan ternyata Tarjuman al-Qur’an tidak mendapat sambutan dan pengaruh besar seperti yang dia harapkan. Kontroversi yang ditimbulkan oleh karyanya ini, khususnya dari kalangan ulama yang mendukungnya secara politis, menghilangkan aspirasinya untuk menelorkan karya yang lebih besar dan komprehensif dalam pembaruan agama dan reinterpretasi.

Menyusul meninggalnya M.A. Ansari pada 1936, Azad menjadi tokoh Muslim paling berpengaruh di Congress. Pada 1939 dia terpilih menjadi Presiden partai Congress, walaupun dia bukan Muslim pertama yang menduduki posisi itu. Pada periode 1930-an Muslim League di bawah kepemimpinan Ali Jinnah mendapat angin, yang disebabkan antara lain oleh kekecewaan sebagian kalangan Muslim atas sikap pemerintahan propinsi yang dipimpin Congress. Pidato kepresidenan Azad dalam sesi Ramgarh partai Congress pada 1940 — yang terjadi hanya selang beberapa hari sebelum Pakistan Resolution-nya Jinnah yang historik — di samping mengartikulasikan pandangan kalangan Muslim nasionalis, juga menjadi pernyataan klasik tentang sekularisme India dan penolakannya atas teori dua negara.

Sayangnya, di samping terperangkap dalam ketegangan antara Hindu dan Muslim komunalis, Azad pada saat ini menjadi korban kampanye kebencian oleh lawan-lawan politiknya yang Muslim yang cukup berpengaruh. Akibatnya banyak kalangan agama, dan kalangan terdidik moderat yang awalnya menghargai kepribadian dan ide-ide pembaruannya berbalik menentangnya. Kendati dia mampu menarik ribuan massa dengan kemampuan orasinya apabila diperlukan, akan tetapi rasa kebanggaannya dan kepribadiannya yang elegan mencegahnya untuk mengkonter lawan-lawan politiknya secara publik. Watak aristokratik dan intelektualitasnya juga membuatnya tidak terjun langsung pada kalangan massa Muslim ketika intervensi semacam itu dibutuhkan.
Azad ditahan untuk yang kelima kalinya pada 1940, menyusul kampanye terbatas pemberontakan sipil, dan dibebaskan setahun kemudian. Pada 1942, menyusul Pergerakan Quit India yang lebih komprehensif, dia bersama kalangan pimpinan Congress yang lain, ditahan lagi. Begitu dibebaskan pada 1946, Azad tetap menempati posisi sebagai Presiden partai Congress sepanjang tahun-tahun Perang. Selama masa kepemimpinannya, dia mencoba mendorong Congress untuk mencari solusi atas ketakutan kalangan Muslim dan berusaha membuat sejumlah konsesi dengan Muslim League yang dipimpin Ali Jinnah guna menghindari pecahnya India, tetapi sikap bersikeras Jinnah dan sejumlah kesalahan yang dilakukan Congress membuat pecahnya India menjadi dua negara tidak dapat terhindarkan lagi.

Azad, walaupun dengan agak ragu-ragu, akhirnya melepaskan kursi kepresidenan partai Congress pada 1946, dengan harapan bahwa hal ini akan membuka jalan rekonsiliasi antara Congress dan Muslim League; karena selama ini Muslim League menolak mengakui kehadiran seorang Muslim dalam Congress. Dia bahkan menolak kursi kabinet pemerintahan koalisi yang terbentuk pada tahun itu, tetapi pada 1947, atas desakan Gandhi, dia menjadi Menteri Pendidikan. Azad menentang keras rencana Lord Mounbatten, viceroy Ratu Inggris di India, untuk memecah India (Syeda Saiyidain Hameed: 1998). Tetapi pada Maret tahun itu juga, pemisahan (partition) itu tak terelakkan lagi; polarisasi dalam tubuh pemerintahan interim yang terdiri dari Congress dan Muslim League, dan meningkatnya kekerasan komunal di seluruh India semakin tak terkendali. Kendatipun, sebagaimana Gandhi, dia terpaksa menerima pemisahan itu, tetapi jauh dalam relung hatinya dia tidak dapat menyembunyikan kekecewaan dan sakit hatinya atas peristiwa partition dan pertumpahan darah yang terjadi setelahnya.

Menyusul Kemerdekaan India, dia memegang jabatan Menteri Pendidikan selama sepuluh tahun. Dan walaupun bukan seorang administrator yang efektif, tetapi selama masa jabatannya sempat membuat beberapa kebijakan penting seperti mengadakan pendidikan teknis bagi perempuan dan orang dewasa, pendirian akademi sastra, dan menolak membuang bahasa Inggris sebagai bahasa nasional. Sebagaimana pada masa-masa sebelumnya, dia tetap tidak dapat memproyeksikan dirinya dalam kesalihan mistis seperti, umpamanya, Baba Farid yang dibutuhkan untuk menarik massa Muslim dan Hindu padanya; tetapi kepercayaannya pada pluralisme agama dan butuhnya sebuah pandangan humanistik semakin berkembang. Dia bahkan secara terbuka sering menyatakan dalam sejumlah pidatonya akan adanya persamaan antara pemikiran Veda dan Sufi. Masa-masa terakhirnya ditandai dengan kesedihan dan kesepian, sebuah konsekuensi logis dari kehidupan yang dilalui secara sangat individualistik. Maulana Abul Kalam Azad wafat pada 1958 akibat stroke dan dikebumikan dalam sebuah tempat terhormat di Old Delhi dekat Jama Masjid.

Membandingkan Azad dengan Ali Jinnah adalah sebuah ironi. Azad, yang memiliki keilmuan Islam mumpuni memilih pandangan nasionalisme sekuler berdasarkan sensibilitas religius personal, sementara Ali Jinnah, seorang modernis dengan didikan agama yang minimal, memilih jalan perjuangan berdirinya negara Islam yang terpisah hanya berdasarkan pertimbangan-pertimbangan politik praktis.Ini mirip dengan fenomena di Indonesia antara kalangan mahasiswa IAIN (UIN) yang cenderung sekuler dengan mahasiswa jurusan umum, khususnya jurusan teknik dan kedokteran, yang justru yang cenderung lebih memilih jalan religius.[5]

C. Penutup

Mudah-mudahan makalah ini dapat memberikan pencerahan bagi kita semua yang membaca. Dan sudah tentu tulisan ini masih jauh dari kesempurnaan, oleh karena itu kritik dan saran yang membangun sangat penulis harapkan dari para pembaca. Selanjutnya hanya kepada Allah lah penulis memohon ampunan dan pertolongan.

DAFTAR PUSTAKA

Abul A’la Maududi, Nasionalisme dan Islam, di dalam buku Islam dan Pembaharuan: Ensiklopedi Masalah-Masaalah

Munawir Sjadzali, Islam dan Tata Negara: Ajaran, Sejarah, dan Pemikiran, Jakarta, UI-Press, 1993, h.161

Sayyid Vali Reza Nashr, Maududi dan Jama’at-I Islami: Asal Usul, Teori, dan Praktik kebangkitan Islam di dalam Para Perintis Zaman Baru Islam: All Rahnema ( ed. ), h. 108-109

http://permai1.tripod.com/maududi1.html

http://afatih.wordpress.com/2005/10/27/abul-kalam-azad-ikon-pluralisme-muslim-india/

MAKALAH MATA KULIAH PERKEMBANGAN PEMIKIRAN MODERN DALAM ISLAM (PPMDI)

ABUL A’LA MAUDUDI DAN ABUL KALAM AZAD

OLEH :

NAMA : FIRDAUS

NIM : P.p. 1.208.0817

KELOMPOK : AR- ROZI TEBO

SEMESTER : III ( TIGA)

DOSEN PEMBIMBING : Dr. SUBHAN MA. RAHMAN, M.Ag

PROGRAM PASCASARJANA IAIN STS JAMBI

TAHUN AKADEMIK 2009-2010



[1] Abul A’la Maududi, Nasionalisme dan Islam, di dalam buku Islam dan Pembaharuan: Ensiklopedi Masalah-Masaalah

[2] Munawir Sjadzali, Islam dan Tata Negara: Ajaran, Sejarah, dan Pemikiran, Jakarta, UI-Press, 1993, h.161

[3] Sayyid Vali Reza Nashr, Maududi dan Jama’at-I Islami: Asal Usul, Teori, dan Praktik kebangkitan Islam di dalam Para Perintis Zaman Baru Islam: All Rahnema ( ed. ), h. 108-109

No comments:

Post a Comment