PENGERTIAN, FUNGSI DAN JENIS EVALUASI KURIKULUM
- Pendahuluan
Pengertian yang dianut seseorang mengenai kurikulum sangat penting artinya dalam menentukan pengertian evaluasi kurikulum. Pengertiannya tentang kurikulum memberikan batasan tentang ruang lingkup kurikulum dan pada gilirannya ruang lingkup kurikulum tersebut memberikan pula pembatasan terhadap ruang lingkup evaluasi kurikulum. Dengan adanya pembatasan pengertian kurikulum, ruang lingkup evaluasinya dapat dibedakan dengan evaluasi kependidikan dan bahkan evaluasi program sosial lainnya.
Adapun fungsi evaluasi kurikulum dapat dibagi menjadi dua yaitu: fungsi evaluasi formatif dan sumatif. Sedangkan Jenis evaluasi kurikulum sebenarnya mengikuti pengertian kurikulum yang dipilih. Pengertian inilah yang membatasi jenis-jenis kurikulum ini.
- Pembahasan
1. Pengertian Evaluasi Kurikulum
Dari studi literatur mengenai evaluasi kurikulum adanya perbedaan pendapat mengenai pengertian evaluasi kurikulum tampak jelas. Tyler sebagaimana dikutip oleh Said Hamid Hasan[1] menunjukkan bahwa pengertian evaluasi kurikulum sebagai evaluasi terhadap pencapaian hasil belajar siswa. Sedangkan Stake dalam tulisannya mengenai Countenance evaluation menunujukkan pengertian evaluasi kurikulum yang berbeda dengan apa yang dimaksud Tyler. Stake memperlihatkan pengertian bahwa evaluasi kurikulum bukan hanya sekedar evaluasi terhadap hasil belajar. Hasil belajar hanya merupakan salah satu komponen yang dievaluasi.
Sedangkan menurut Lewi (1977) aspek-aspek kegiatan kurikulum mulai dari perencanaan, pengembangan komponen, implementasi serta hasil belajar dianggap sebagai ruang lingkup kajian kurikulum. Pendapat yang sama luasnya, walaupun berbeda dalam dimensi, diberikan pula oleh McCormick dan James (1983). Kedua penulis terakhir ini memasukkan kurikulum terselubung (hidden Kurikulum) sebagai salah satu bidang kajian evaluasi kurikulum.
Berdasarkan kenyataan di atas maka pembatasan maka pembatasan pengertian kurikulum yang di pergunakan untuk evaluasi dirasakan sebagai suatu keperluan. Tanpa pembatasan yang demikian pengertian evaluasi kurikulum akan mengundang banyak perbedaan pendapat antara penulis dengan pembaca.
Berdasarkan kajian literatur mengenai kurikukulum dan pemikiran reflektif mengenai kurikulum, maka kurikulum dapat dilihat dalam 4 dimensi yang saling berhubungan satu dengan yang lainnya. Keempat dimensi itu yaitu:
a. Kurikulum sebagai suatu ide atau konsepsi,
b. Kurikulum sebagai suatu rencana tertulis,
c. Kurikulum sebagai suatu kegiatan (proses),
d. Kurikulum sebagai suatu hasil belajar.
2. fungsi evaluasi kurikulum
Fungsi evaluasi kurikulum dibicarakan lebih dahulu daripada jenis evaluasi karena fungsi evaluasi meliputi seluruh kegiatan evaluasi. Apabila seseorang melakukan evaluasi kurikulum terlepas dari jenis evaluasi yang dilakukannya, ia harus sadar akan fungsi dari kegiatan evaluasi tersebut. Kalau tidak, ia akan mengalami kesulitan baik sewaktu merencanakan kegiatan maupun pada waktu melaksanakannya.
Dalam tulisannya tahun 1949, Tyler telah menyebutkan fungsi evaluasi kurikulum. Ia menyebutkan bahwa hasil evaluasi adalah untuk memperbaiki kurikulum. Provus pun dalam tulisan berbentuk artikel dan yang kemudian dikembangkan menjadi buku (1971) telah pula menyebutkan fungsi evaluasi kurikulum. Tapi baik Tyler maupun provus tidak membicarakannya dalam suatu konsepsi fungsi evaluasi yang bulat.
Demikian pula dengan Cronbach. Dalam tulisannya tahun 1963 dengan judul yang sugestif Course Improvement through evaluation, ia menyebutkan ada dua fungsi evaluasi kurikulum yang berbeda yaitu memberikan bantuan untuk memperbaiki kurikulum dan untuk memberikan penghargaan. Tetapi sebagaimana tertera dalam judul tulisan tersebut, bagi Cronbach pada waktu itu yang lebih penting ialah fungsi evaluasi dalam menentukan aspek-aspek kurikulum yang harus diperbaiki. Dalam kata-katanya sendiri, Cronbach menulis evaliation used to improved the course while it is still fluid contributes more to improvement of education than evaluation used to appraise a product already on the market. Dengan agak sinis Cronbach menyebutkan fungsi evaluasi untuk memberikan penghargaan kepada program yang sudah ada di lapangan sebagai fungsi “pelayan rumah tangga” (menial role).
Walaupun sama dengan Tyler dalam pengertian evaluasi untuk perbaikan kurikulum, antara keduanya jelas terdapat perbedaan. Tyler mempergunakan hasil belajar dari program yang sudah ada di lapangan untuk memperbaiki kurikulum. Jadi orientasi Tyler jelas pada evaluasi produk. Hal ini tidak di sukai Cronbach. Dapat dikatakan bahwa pendapat yang dikemukakan Cronbach merupakan bantahan terhadap pendapat Tyler yang menguasai pemikiran evaluasi kurikulum pada waktu itu.
Pendapat Cronbach sempat menguasai dunia evaluasi kurikulum untuk sementara. Tetapi kemudian Scriven mengemukakan pendapatnya yang tidak sejalan dengan Cronbach dan juga bukan merupakan pembelaan terhadap Tyler. Tulisan yang berjudul The methodologi of evaluation itu membahas masalah fungsi evaluasi secara lebih konseptual. Dalam kalimat pembukaannya, Scriven mengatakan bahwa konsepsi evaluasi pada waktu itu tidak mantap baik secara filosofis maupun secara praktis. Kenyataan semacam itu yang mendorong sarjana tersebut mencurahkan pemikirannya tentang evaluasi dengan tujuan agar dapat “mengurangi kekurangan-kekurangan” yang ada.
Tujuan tersebut tidak pelak lagi berhasil. Walaupun tidak semua si ide Scriven diterima dan dilaksanakan orang, pemikirannya mengenai fungsi evaluasi kurikulum merupakan mutiara yang melandasi kebanyakan kegiatan evaluasi kurikulum hingga saat kini. Dalam beberapa hal idenya tentang fungsi evaluasi tersebut di salah artikan dengan jenis kurikulum. Oleh karena itu pemahaman terhadap apa yang dikemukakan Scriven dalam tulisan aslinya tersebut perlu dikaji secara baik.
Pada dasarnya Scriven membedakan dua macam fungsi evaluasi. Fungsi pertama dinamakan sebagai fungsi formatif. Fungsi kedua adalah fungsi sumatif. Menurut Scriven, evaluasi kurikulum harus mempergunakan kedua fungsi ini secara baik karena keduanya membantu kurikulum dalam menegakkan nilai dan arti yang dipunyai. Juga dengan kedua fungsi itu baik pengembang kurikulum maupun masyarakat mendapatkan apa yang seharusnya diberikan oleh suatu kegiatan evaluasi. Jadi, dapat dikatakan bahwa dengan kedua fungsi tersebut evaluasi membuktikan akuntabilitas dirinya baik terhadap para pengembang kurikulum, peminta jasa evaluasi lainnya, maupun terhadap masyarakat luas yang telah memberikan kepercayaan kepada evaluasi sebagai suatu institusi kemasyarakatan.
Menurut Hamalik evaluasi formatif adalah proses ketika pengembang kurikulum memperoleh data untuk memperbaiki dan merevisi kurikulum agar menjadi lebih efektif. Evaluasi dituntut sejak awal dan sepanjang proses pengembangan kurikulum. Adapun evalusi sumatif bertujuan untuk memeriksa kurikulum, dan diadakan setelah pelaksanaan kurikulum untuk memeriksa efisiensi secara keseluruhan.[2]
Fungsi formatif evaluasi dilaksanakan apabila hasil yang diperoleh dari kegiatan evaluasi diarahkan untuk memperbaiki bagian tertentu atau sebagian besar bagian kurikulum yang sedang dikembangkan. Jadi sama sekali bukan untuk mengganti kurikulum yang ada. Bagian yang diperbaiki itu dapat saja merupakan baigan dari kurikulum sebagai ide, rencana, kegiatan ataupun hasil. Perbaikan itu dapat pula dilakukan ketika melakukan evaluasi terhadap dimensi kurikulum lainnya. Misalnya, hasil evaluasi terhadap kurikulum sebagai kegiatan dapat digunakan untuk memperbaiki kurikulum sebagai rencana. Hasil evaluasi terhadap rencana dapat dipergunakan untuk memperbaiki kurikulum sebagai ide. Tentu saja beberapa hal perlu dipertimbangkan pada waktu membuat desain evaluasi agar hasil tersebut bersifat berarah ganda seperti itu.
Suatu hal yang perlu mendapat perhatian di sini adalah fungsi formatif evaluasi dilaksanakan ketika kurikulum tersebut belum dianggap sebagai sesuatu yang final. Pandangan terhadap apakah sesuatu kurikulum telah final atau belum ini sangat penting karena ia menimbulkan perbedaan pendapat mengenai pelaksanaan fungsi evaluasi. Bagi mereka yang berpendapat bahwa suatu kurikulum telah dianggap final apabila telah dilaksanakan secara umum di sekolah maka fungsi suamatif evaluasi hanya dilakukan pada waktu kurikulum sebagai rencana sedang dikembangkan. Setelah itu evaluasi yang dilakukan haruslah dalam rangka fungsi sumatif.
Konsekuensi dari pandangan baru terhadap kurikulum bagi formatif evaluasi ialah waktu untuk melaksanakan fungsi evaluasi tersebut menjadi longgar. Sebaliknya waktu untuk melaksanakan fungsi sumatif evaluasi menjadi lebih terbatas. Fungsi formatif dapat dilaksanakan walaupun kurikulum telah berada dilapangan unutk beberapa tahun. Misalnaya, fungsi fungsi formatif tetap dapat dilakukan terhadap kurikulum 1984 selama kurang lebih tiga tahun pada saat ini. Banyak persoalan pengembangan kurikulum yang belum selesai. Persoalan itu terutama bertambah rumit apabila evaluator melakukan studi mengenai kurikulum sebagai suatu kegiatan. Persoalan di lapangan jauh lebih rumit dibandingkan persoalan pada waktu mengembangkan kurikulum sebagai rencana sehingga pada waktu evaluator memberikan pertimbangan mengenai nilai, dia harus memperhatikan berbagai faktor yang saling berinteraksi dalam mewujudkan kurikulum.
Dengan pandangan baru terhadap kurikkulum tersebut evaluasi kurikulum yang sudah berada di lapangan tidak lagi harus merupakan suatu fungsi sumatif. Ia dapat menjadi fungsi formatif dan dapt juga merupakan fungsi sumatif dari suatu kegiatan evaluasi tergantung dari tujuan melakukan evaluasi itu sendiri. Apabila tujuannya adalah untuk memperbaiki pelaksanaan kegiatan yang ada maka evaluator harus melihat kurikulum tersebut sebagai sesuatu yang sedang dikembangkan. Hasil evaluasi dengan demikian diarahkan untuk mendekatkan pelaksanaan kegiatan dengan persyaratan atau kondisi yang diminta oleh kurikulum sebagai rencana. Hanya dengan pemikiran yang demikian evaluator dapat memberikan kontribusinya yang seharusnya terhadap pengembangan kurikulum.
Fungsi sumatif evaluasi adalah fungsi yang lebih tua dibandingkan dengan fungsi forrmatif, apabila kegiatan evaluasi sebagai suatu kegiatan formal diperhitungkan. Dalam kegiatan kependidikan yang sesungguhnya (walaupun kegiatan evaluasi yang dilakukan bukan dalam pengertian yang dibicarakan di sini sebagai suatu kegiatan evaluasi formal) fungsi formatif sebenarnya sudah dilakukan orang bersamaan dengan terciptanya kelembagaan pendidikan sebagai suatu kelembagaan sosial yang diberi masyarakat beban untuk melaksanakan sebagian dari kewajiban orang tua dalam mempersiapkan generasi penerus.
Fungsi sumatif evaluasi memberikan perhatiannya terhadap hasil dari suatu kurikulum. Oleh karena itu fungsi sumatif baru dapat dilaksanakan apabila kurikulum tersebut telah dianggap selesai pengembangannya. Tentu saja pengertian selesai dan belum selesai ini sangat relatif tetapi dari pembicaraan mengenai pengertian kurikulum dan pembicaraan mengenai fungsi formatif kiranya semacam patokan dapat ditentukan.
Ada dua pendekatan sistem yang digunakan dalam evaluasi sumatif, yaitu sistem tertutup dan sistem penerobosan. Pada sistem evaluasi sistem tertutup, evaluasi berasal dari sekolah atau sistem sekolah. Sedangkan dalam sistem terobosan, tujuan evaluasi kurikulum adalah untuk mengadakan perbandingan.[3]
Untuk kurikulum sebagai ide, sebagai rencana, dan sebagai hasil pengertian antara selesai dan belum selesai sama sulitnya untuk ditentukan seperti juga seperti kurikulum sebagai suatu kegiatan. Apabila suatu ide sudah dianggap bulat dan dituangkan dalam suatu rencana apakah ide tersebut dianggap sudah final? Seringkali para pengelola pendidikan beranggapan bahwa ide tersebut sudah final, padahal dalam kenyataannya tidak demikian. Ambillah contoh dalam kurikulum 1984 untuk SMA. Ide adanya jalur A (sebagai jalur akademik) dan jalur B (sebagai jalur vokasional) telah tertuang rapih dalam kurikulum sebagai rencana. Kemudian ternyata bahwa ide tersebut tidak dapat dilaksanakan di lapangan karena beberapa hal yang tidak diperhitungkan pada waktu proses pematangan ide. Akibatnya program B terpaksa ditunda untuk waktu yang tidak ditentukan sambil menunggu kondisi lapangan memungkinkan untuk melaksanakannya. Bahkan mungkin seringkali program tersebut tidak akan dilaksanakan dalam kaitannya dengan kurikulum 1984 yang dimaksud.
Pengalaman lain mengenai kurikulum 1984 juga memberikan petunjuk betapa suatu ide tetap masih dapat dianggap belum final walaupun suatu kurikulum sebagai rencana telah tersusun dan pelaksanaannya dalam kegiatan telah pula dimulai. Pengalaman tersebut berhubungan dengan alokasi waktu untuk mata pelajaran sejarah PSPB. Kedua pelajaran ini termasuk kedalam klasifikasi mata pelajaran program inti. Pada mulanya PSPB diberikan untuk 6 semester sedangkan sejarah untuk 2 semester. Tetapi kemudian terjadi perubahan dalam ide: untuk sejarah diberikan 6 semester dan untuk PSPB diberikan 3 semester. Akibatnya, guru-guru yang telah menerima kurikulum sebagai rencana dimana sejarah hanya tercantum untuk 2 semester mengalami kesulitan di dalam mengembangkan kurikulum sebagai kenyataan. Materi kurikulum yang didesain untuk 2 semester harus dikembangkan untuk 6 semester karena materi kurkulum yang sesuai perubahan ide tersebut belum dikembangkan.
3. Jenis Evaluasi Kurikulum
Dalam percakapan sehari-hari seringkali terdengar orang berbicara tentang evaluasi formatif dan evaluasi sumatif dalam pengertian jenis evaluasi. Seperti telah dibahas sebelumnya evaluasi formatif dan sumatif menunjukkan fungsi evaluasi dan bukan jenis evaluasi. Dalam evaluasi kurikulum jenis evaluasi itu menunjukkan dimensi kurikulum yang dievaluasi. Jadi, dalam setiap jenis evaluasi kurikulum kedua fungsi evaluasi dapat dilakukan. Oleh karen dalam evaluasi reflektif, evaluasi rencana, evaluasi proses maupun evaluasi hasil fungsi formatif dan sumatif evaluasi dapat dilakukan.
a. Evaluasi reflektif
Dipergunakan untuk menyebutkan jenis evaluasi yang memusatkan perhatiannya terutama terhadap kurikulum sebagai ide. Jenis evaluasi ini mencoba mengkaji mengenai ide yang dikembangkan dan diajadikan landasan bagi kurikulum dalam dimensi lainnya.
Evaluasi terhadap ide tersebut dapat dilakukan pada waktu pertama kali suatu ide dikemukakan seseorang, atau pada waktu kurikulumsebagai rencana telah selesai ditulis, atau dapat pula dilakukan apabila kurikulum dalam setiap dimensinya telah dikembangkan. Persoalan evaluasi terhadap ide tidak akan pernah mengalami kehabisan bahan selama masyarakat terus berkembang dan penemuan-penemuan baru dalam pengetahuan terus berlangsung.
b. Evaluasi rencana
Merupakan jenis evaluasi yang banyak dilakukan sekarang terutama setelah banyak inovasi diperkenalkan dalam pengembangan kurikulum, dan setelah teknologis pengembangan kurikulum sebagai rencana menghasilkan format-format tertentu. Proses pengembangan tujuan, umpamanya, telah berkembang sedemikian rupa sehingga dikenal berbagai jenjang tujuan yang harus diperhatikan, baik tujuan yang bersifat ideal maupun tujuan yang bersifat operasional. Teknis-teknis yang demikian harus diikuti dengan seksama oleh pengembang kurikulum sebagai rencana. Demikian pula dengan proses pengembangan belajar (baik konten maupun proses) yang dimiliki suatu kurikulum sebagai rencana, bahkan alat evaluasi hasil belajar yang tercantum dalam kurikulum sebagai rencana tersebut.
Seperti juga evalusi reflektif, evaluasi rencana dapat dilakukan baik pada waktu proses penulisan kurikulum sebagai rencana sedang berlangsung maupun pada waktu penulisan itu telah selesai dilaksanakan.
c. Evaluasi proses
Kadang-kadang disebut pula dengan istilah evaluasi implementasi kurikulum. Di sini dipergunakan istilah proses untuk memperkuat pengertian kurikulum sebagai suatu proses, sebagai sesuatu yang terjadi di sekolah. Lagipula, istilah evaluasi proses dianggap lebih memberikan kedudukan yang sama antara dimensi kurikulum sebagai ide, rencana, hasil dan kurikulum sebagai kegiatan. Tetapi tidak dalam suatu nuansapun pengertian evaluasi proses dibedakan dengan pengertian evaluasi implementasi. Jadi kedua istilah itu dapat saja dipergunakan secara bergantian.
Evaluasi proses berkembang sangat cepat sejak tahun 70-an. Adanya kesadaran bahwa proses ternyata banyak menentukan keberhasilan suatu kurikulum merupakan dorongan yang kuat untuk memberikan perhatian yang seksama terhadap evaluasi proses.
Dalam evalusi proses ini perhatian evaluator telah diarahkan tidak saja kepada apa yang terjadi dengan kurikulum sebagai kegiatan. Evaluator telah pula mencoba melihat mengenai berbagai faktor yang berhubungan dengan pelaksanaan kurikulum sebagai kegiatan. Evaluasi terhadap kepemimpinan kepala sekolah, pengetahuan dan siakap serta kegiatan guru, faktor siswa serta peralatan belajar dianggap fokus yang penting. Demikian pula dengan interaksi yang terjadi dalam suatu kegiatan belajar mengajar. Tak luput dari perhatian evaluator adalah strategi implementasi yang dipergunakan pada waktu memperkenalkan kurikulum kepada sekolah dan guru-guru. Bahkan sistem supervisi yang dilakukan para pengawas tak terlepas dari kajian evaluasi proses ini. Pandangan bahwa suatu kurikulum sebagai suatu kegiatan adalah suatu sistem yang menyangkut berbagai komponen diterapkan secara seksama, walaupun hal ini tidak selalu berarti bahwa pendekatan yang dipergunakan berdasarkan syistem approach.
d. Evaluasi hasil
Merupakan jenis evaluasi kurikulum yang paling tua. Bahkan pada mulanya yang dimaksudkan dengan evaluasi identik dengan evaluasi hasil ini. Demikian pula yang dimaksudkan dengan evaluasi kurikulum sering diartikan sebagai evaluasi hasil.
Lebih lanjut, hasil yang dimaksud adalah hasil belajar dalam pengertian pengetahuan. Jumlah pengetahuan yang dimiliki siswa merupakan indikator keberhasilan suatu kurikulum.
Dalam tulisannya tahun 1981 yang berjudul specific approach to curriculum development, Tyler memberikan pandangan baru mengenai evaluasi hasil, dan bahkan terhadap evaluasi kurikulum. Selain ia berpandangan bahwa evaluasi haruslah pula meliputi evaluasi terhadap ide, implementasi, dan efektifitas kurikulum, Tyler pun berpendapat bahwa evaluasi hasil menentukan sampai sejauh mana perilaku yang ingin dikembangkan kurikulum telah dimiliki siswa. Dengan demikian evaluasi hasil harus berhubungan dengan ruang lingkup dan dimensi tujuan yang lebih luas dari hanya sekedar pengetahuan.
- Penutup
Mudah-mudahan tulisan ini dapat memberikan pencerahan terhadap mereka yang berminat dalam bidang kurikulum. Kemudian tentulah tulisan ini masih bannyak mengandung kekurangan. Oleh karena itu kritik dan saran yang membangun sangat penulis harapkan. Akhirnya hanya kepada Allah lah penulis memohon ampunan dari salah dan khilaf.
DAFTAR PUSTAKA
Hamalik, Oemar, Dasar-Dasar Pengembangan Kurikulum, (Bandung: PT. Remaja Rosdakarya, 2008).
Hasan, Said Hamid, Evaluasi Kurikulum, (Jakarta: Departemen Pendidikan dan Kebudayaan, 1988).
Rusman, Manajemen Kurikulum, (Jakarta: PT. Raja Grafindo Persada, 2009).
No comments:
Post a Comment