SELAYANG PANDANG EVALUASI KURIKULUM
Oleh: Firdaus, S.Pd.I,M.Pd.I*
Pengertian yang dianut seseorang mengenai kurikulum sangat penting artinya dalam menentukan pengertian evaluasi kurikulum. Adapun fungsi evaluasi kurikulum dapat dibagi menjadi dua yaitu: fungsi evaluasi formatif dan sumatif. Sedangkan Jenis evaluasi kurikulum sebenarnya mengikuti pengertian kurikulum yang dipilih. Pengertian inilah yang membatasi jenis-jenis kurikulum ini.
1. Pengertian Evaluasi Kurikulum
Dari studi literatur mengenai evaluasi kurikulum adanya perbedaan pendapat mengenai pengertian evaluasi kurikulum tampak jelas. Tyler sebagaimana dikutip oleh Said Hamid Hasan (Hasan:1988:7) menunjukkan bahwa pengertian evaluasi kurikulum sebagai evaluasi terhadap pencapaian hasil belajar siswa. Sedangkan Stake dalam tulisannya mengenai menunujukkan pengertian evaluasi kurikulum yang berbeda dengan apa yang dimaksud Tyler. Stake memperlihatkan pengertian bahwa evaluasi kurikulum bukan hanya sekedar evaluasi terhadap hasil belajar. Hasil belajar hanya merupakan salah satu komponen yang dievaluasi.
Sedangkan menurut Lewi aspek-aspek kegiatan kurikulum mulai dari perencanaan, pengembangan komponen, implementasi serta hasil belajar dianggap sebagai ruang lingkup kajian kurikulum. Pendapat yang sama luasnya, walaupun berbeda dalam dimensi, diberikan pula oleh McCormick dan James. Kedua penulis terakhir ini memasukkan kurikulum terselubung (hidden Kurikulum) sebagai salah satu bidang kajian evaluasi kurikulum.
Berdasarkan kajian literatur mengenai kurikukulum dan pemikiran reflektif mengenai kurikulum, maka kurikulum dapat dilihat dalam 4 dimensi yang saling berhubungan satu dengan yang lainnya. Keempat dimensi itu yaitu:
a. Kurikulum sebagai suatu ide atau konsepsi,
b. Kurikulum sebagai suatu rencana tertulis,
c. Kurikulum sebagai suatu kegiatan (proses),
d. Kurikulum sebagai suatu hasil belajar.
2. fungsi evaluasi kurikulum
Tyler telah menyebutkan bahwa fungsi hasil evaluasi adalah untuk memperbaiki kurikulum. Provus pun dalam tulisan berbentuk artikel dan yang kemudian dikembangkan menjadi buku telah pula menyebutkan fungsi evaluasi kurikulum. Tapi baik Tyler maupun provus tidak membicarakannya dalam suatu konsepsi fungsi evaluasi yang bulat. Demikian pula dengan Cronbach menyebutkan ada dua fungsi evaluasi kurikulum yang berbeda yaitu memberikan bantuan untuk memperbaiki kurikulum dan untuk memberikan penghargaan. Tetapi sebagaimana tertera dalam judul tulisan tersebut, bagi Cronbach pada waktu itu yang lebih penting ialah fungsi evaluasi dalam menentukan aspek-aspek kurikulum yang harus diperbaiki. Dalam kata-katanya sendiri, Cronbach menulis evaliation used to improved the course while it is still fluid contributes more to improvement of education than evaluation used to appraise a product already on the market. Cronbach menyebutkan fungsi evaluasi untuk memberikan penghargaan kepada program yang sudah ada di lapangan sebagai fungsi “pelayan rumah tangga”.
Selanjutnya Scriven membedakan dua macam fungsi evaluasi. Fungsi pertama dinamakan sebagai fungsi formatif. Fungsi kedua adalah fungsi sumatif. Menurut Scriven, evaluasi kurikulum harus mempergunakan kedua fungsi ini secara baik karena keduanya membantu kurikulum dalam menegakkan nilai dan arti yang dipunyai. Juga dengan kedua fungsi itu baik pengembang kurikulum maupun masyarakat mendapatkan apa yang seharusnya diberikan oleh suatu kegiatan evaluasi. Jadi, dapat dikatakan bahwa dengan kedua fungsi tersebut evaluasi membuktikan akuntabilitas dirinya baik terhadap para pengembang kurikulum, peminta jasa evaluasi lainnya, maupun terhadap masyarakat luas yang telah memberikan kepercayaan kepada evaluasi sebagai suatu institusi kemasyarakatan.
Menurut Hamalik (Hamalik: 2008:262) evaluasi formatif adalah proses ketika pengembang kurikulum memperoleh data untuk memperbaiki dan merevisi kurikulum agar menjadi lebih efektif. Evaluasi dituntut sejak awal dan sepanjang proses pengembangan kurikulum. Adapun evalusi sumatif bertujuan untuk memeriksa kurikulum, dan diadakan setelah pelaksanaan kurikulum untuk memeriksa efisiensi secara keseluruhan (Hamalik: 2008:262).
Fungsi formatif evaluasi dilaksanakan apabila hasil yang diperoleh dari kegiatan evaluasi diarahkan untuk memperbaiki bagian tertentu atau sebagian besar bagian kurikulum yang sedang dikembangkan. Jadi sama sekali bukan untuk mengganti kurikulum yang ada. Bagian yang diperbaiki itu dapat saja merupakan baigan dari kurikulum sebagai ide, rencana, kegiatan ataupun hasil. Perbaikan itu dapat pula dilakukan ketika melakukan evaluasi terhadap dimensi kurikulum lainnya.
Konsekuensi dari pandangan baru terhadap kurikulum bagi formatif evaluasi ialah waktu untuk melaksanakan fungsi evaluasi tersebut menjadi longgar. Sebaliknya waktu untuk melaksanakan fungsi sumatif evaluasi menjadi lebih terbatas. Fungsi formatif dapat dilaksanakan walaupun kurikulum telah berada di lapangan untuk beberapa tahun. Misalnaya, fungsi fungsi formatif tetap dapat dilakukan terhadap kurikulum 2006 (KTSP) selama kurang lebih 5 tahun pada saat ini. Banyak persoalan pengembangan kurikulum yang belum selesai. Persoalan itu terutama bertambah rumit apabila evaluator melakukan studi mengenai kurikulum sebagai suatu kegiatan. Persoalan di lapangan jauh lebih rumit dibandingkan persoalan pada waktu mengembangkan kurikulum sebagai rencana sehingga pada waktu evaluator memberikan pertimbangan mengenai nilai, dia harus memperhatikan berbagai faktor yang saling berinteraksi dalam mewujudkan kurikulum.
Dengan pandangan baru terhadap kurikkulum tersebut evaluasi kurikulum yang sudah berada di lapangan tidak lagi harus merupakan suatu fungsi sumatif. Ia dapat menjadi fungsi formatif dan dapt juga merupakan fungsi sumatif dari suatu kegiatan evaluasi tergantung dari tujuan melakukan evaluasi itu sendiri. Apabila tujuannya adalah untuk memperbaiki pelaksanaan kegiatan yang ada maka evaluator harus melihat kurikulum tersebut sebagai sesuatu yang sedang dikembangkan. Hasil evaluasi dengan demikian diarahkan untuk mendekatkan pelaksanaan kegiatan dengan persyaratan atau kondisi yang diminta oleh kurikulum sebagai rencana. Hanya dengan pemikiran yang demikian evaluator dapat memberikan kontribusinya yang seharusnya terhadap pengembangan kurikulum.
Fungsi sumatif evaluasi adalah fungsi yang lebih tua dibandingkan dengan fungsi forrmatif, apabila kegiatan evaluasi sebagai suatu kegiatan formal diperhitungkan. Dalam kegiatan kependidikan yang sesungguhnya (walaupun kegiatan evaluasi yang dilakukan bukan dalam pengertian yang dibicarakan di sini sebagai suatu kegiatan evaluasi formal) fungsi formatif sebenarnya sudah dilakukan orang bersamaan dengan terciptanya kelembagaan pendidikan sebagai suatu kelembagaan sosial yang diberi masyarakat beban untuk melaksanakan sebagian dari kewajiban orang tua dalam mempersiapkan generasi penerus.
Fungsi sumatif evaluasi memberikan perhatiannya terhadap hasil dari suatu kurikulum. Oleh karena itu fungsi sumatif baru dapat dilaksanakan apabila kurikulum tersebut telah dianggap selesai pengembangannya. Tentu saja pengertian selesai dan belum selesai ini sangat relatif tetapi dari pembicaraan mengenai pengertian kurikulum dan pembicaraan mengenai fungsi formatif kiranya semacam patokan dapat ditentukan.
Ada dua pendekatan sistem yang digunakan dalam evaluasi sumatif, yaitu sistem tertutup dan sistem penerobosan. Pada sistem evaluasi sistem tertutup, evaluasi berasal dari sekolah atau sistem sekolah. Sedangkan dalam sistem terobosan, tujuan evaluasi kurikulum adalah untuk mengadakan perbandingan (Rusman: 2009: 95-96).
3. Jenis Evaluasi Kurikulum
Dalam percakapan sehari-hari seringkali terdengar orang berbicara tentang evaluasi formatif dan evaluasi sumatif dalam pengertian jenis evaluasi. Seperti telah dibahas sebelumnya evaluasi formatif dan sumatif menunjukkan fungsi evaluasi dan bukan jenis evaluasi. Dalam evaluasi kurikulum jenis evaluasi itu menunjukkan dimensi kurikulum yang dievaluasi. Jadi, dalam setiap jenis evaluasi kurikulum kedua fungsi evaluasi dapat dilakukan. Oleh karen dalam evaluasi reflektif, evaluasi rencana, evaluasi proses maupun evaluasi hasil fungsi formatif dan sumatif evaluasi dapat dilakukan.
a. Evaluasi reflektif
Dipergunakan untuk menyebutkan jenis evaluasi yang memusatkan perhatiannya terutama terhadap kurikulum sebagai ide. Jenis evaluasi ini mencoba mengkaji mengenai ide yang dikembangkan dan diajadikan landasan bagi kurikulum dalam dimensi lainnya.
Evaluasi terhadap ide tersebut dapat dilakukan pada waktu pertama kali suatu ide dikemukakan seseorang, atau pada waktu kurikulumsebagai rencana telah selesai ditulis, atau dapat pula dilakukan apabila kurikulum dalam setiap dimensinya telah dikembangkan. Persoalan evaluasi terhadap ide tidak akan pernah mengalami kehabisan bahan selama masyarakat terus berkembang dan penemuan-penemuan baru dalam pengetahuan terus berlangsung.
b. Evaluasi rencana
Seperti juga evalusi reflektif, evaluasi rencana dapat dilakukan baik pada waktu proses penulisan kurikulum sebagai rencana sedang berlangsung maupun pada waktu penulisan itu telah selesai dilaksanakan.
c. Evaluasi proses
Kadang-kadang disebut pula dengan istilah evaluasi implementasi kurikulum. Di sini dipergunakan istilah proses untuk memperkuat pengertian kurikulum sebagai suatu proses, sebagai sesuatu yang terjadi di sekolah. Lagipula, istilah evaluasi proses dianggap lebih memberikan kedudukan yang sama antara dimensi kurikulum sebagai ide, rencana, hasil dan kurikulum sebagai kegiatan.
Evaluasi proses berkembang sangat cepat sejak tahun 70-an. Adanya kesadaran bahwa proses ternyata banyak menentukan keberhasilan suatu kurikulum merupakan dorongan yang kuat untuk memberikan perhatian yang seksama terhadap evaluasi proses.
Dalam evalusi proses ini perhatian evaluator telah diarahkan tidak saja kepada apa yang terjadi dengan kurikulum sebagai kegiatan. Evaluator telah pula mencoba melihat mengenai berbagai faktor yang berhubungan dengan pelaksanaan kurikulum sebagai kegiatan. Evaluasi terhadap kepemimpinan kepala sekolah, pengetahuan dan siakap serta kegiatan guru, faktor siswa serta peralatan belajar dianggap fokus yang penting. Demikian pula dengan interaksi yang terjadi dalam suatu kegiatan belajar mengajar. Tak luput dari perhatian evaluator adalah strategi implementasi yang dipergunakan pada waktu memperkenalkan kurikulum kepada sekolah dan guru-guru. Bahkan sistem supervisi yang dilakukan para pengawas tak terlepas dari kajian evaluasi proses ini.
d. Evaluasi hasil
Merupakan jenis evaluasi kurikulum yang paling tua. Bahkan pada mulanya yang dimaksudkan dengan evaluasi identik dengan evaluasi hasil ini. Hasil yang dimaksud adalah hasil belajar dalam pengertian pengetahuan. Jumlah pengetahuan yang dimiliki siswa merupakan indikator keberhasilan suatu kurikulum.
*Penulis Adalah Guru MTs N T. Tinggi Tebo
dan Dosen STIT Tebo
DAFTAR PUSTAKA
Hamalik, Oemar, Dasar-Dasar Pengembangan Kurikulum, (Bandung: PT. Remaja Rosdakarya, 2008).
Hasan, Said Hamid, Evaluasi Kurikulum, (Jakarta: Departemen Pendidikan dan Kebudayaan, 1988).
Rusman, Manajemen Kurikulum, (Jakarta: PT. Raja Grafindo Persada, 2009).
No comments:
Post a Comment